
Wakaf mempunyai dimensi ekonomi strategis dalam pemberdayaan dan peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat di Indonesia bila dikelola dengan baik dan intensif. Banyak fasilitas umum yang telah dibangun dengan menggunakan dana wakaf. Salah satunya, adalah Rumah Sakit Mata Achmad Wardi yang berada di kota Serang, Banten.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai wakaf produktif, yuk simak 5 Fakta Wakaf Produktif yang perlu diketahui:
Fakta Pertama, Wakaf Produktif sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW
Hal ini diketahui dari beberapa hadist yang berkaitan dengan praktik wakaf produktif. Misalnya seperti hadits berikut ini :
Dari Ibnu Umar ra. berkata : “Bahwa sahabat Umar ra. memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian Umar ra. menghadap Rasulullah saw. untuk meminta petunjuk. Umar berkata: “Hai Rasulullah saw., saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapatkan harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?” Rasulullah saw. bersabda: “Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya). “Kemudian Umar menyedekahkan (tanahnya untuk dikelola), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan. lbnu Umar berkata: “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil dan tamu. Dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta” (HR. Muslim).
Fakta Kedua, Membuka Lapangan Pekerjaan
Semakin banyak orang yang berwakaf produktif maka semakin banyak pula lapangan pekerjaan bagi orang lain. Wakaf produktif akan membangkitkan dan mengembangkan sebuah usaha yang bernilai ekonomis dan pastinya akan sangat membutuhkan Sumber Daya Manusia untuk pengelolaannya.
Fakta Ketiga, Membantu Pertumbuhan Ekonomi
Pemanfaatan wakaf produktif kini semakin berkembang. Dengan pengelolaan yang profesional, dapat , membuka potensi bisnis yang semakin banyak.
Banyaknya aset wakaf yang produktif secara tidak langsung telah turut membantu perekonomian Indonesia.
Fakta Keempat, Menghasilkan profit untuk kepentingan sosial.
Wakaf yang dulu dimanfaatkan harta bendanya saja, kini dapat diproduktifkan asset wakafnya sehingga kebermanfaatannya bisa dirasakan lebih luas lagi.
Aset wakaf yang diproduktifkan dapat dikelola dengan membuat unit bisnis dan keuntungannya dapat digunakan untuk kebutuhan sosial.
Fakta Kelima, Harus dikelola dengan profesional
Untuk mengelola aset wakaf produktif diperlukan tenaga ahli yang kompeten. Oleh karena itu, penting bagi Nazhir untuk memiliki keahlian dalam memproduktifkan aset wakaf agar potensi wakaf bisa digali dan dioptimalkan pengelolaannya.
BSI Maslahat merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam melakukan penyaluran dan penghimpunan dana ZISWAF, CSR dan Dana Sosial yang berpacu pada indikator sustainability. Sehingga pemanfaatan programnya dapat berdampak luas.
Pada tahun ini, BSI Maslahat mempunyai campaign Go Happy. Program campaignnya meliputi, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, masjid dan lain sebagainya. Donasi bisa dilakukan melalui https://www.bsimaslahat.org/gohappy/.