Facebook

Kalkulator Zakat

Kalkulator Zakat ini merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat Dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal Dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.

Zakat pendapatan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran. Nisabnya senilai 85 gram emas selama 1 tahun. Sesuai dengan informasi BAZNAS di webnya, harga emas mengikuti harga Jual (BuyBack) Antam. Untuk melihat harga tersebut dapat dilihat disini. 

    Zakat emas dan logam mulia lainnya adalah zakat yang dikenakan atas emas dan logam mulia lainnya yang telah disimpan selama 1 tahun dan senilai 85 gram emas.  Sesuai dengan informasi BAZNAS di webnya, harga emas mengikuti harga Jual (BuyBack) Antam. Untuk melihat harga tersebut dapat dilihat disini.   

      Zakat perak adalah zakat yang dikenakan atas perak yang telah disimpan selama 1 tahun dan senilai 595 gram perak.


        Copy dan Paste nilai Zakat diatas ke Bayar Zakat Anda
        Scroll to top
        Beranda
        Donasi
        Laporan
        Cari